Gagal Ginjal Akut, BPOM Sebut Industri Farmasi Paling Bertanggung Jawab

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:41 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan industri farmasi paling bertanggung jawab dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. BPOM mengklaim sudah memberikan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada suatu industri farmasi.

“Ini sudah diberikan CPOB, berarti tanggung jawab akuntabilitas sudah di industri, untuk memproduksi sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan POM,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito, saat konferensi pers Virtual, Kamis, 27 Oktober 2022.

Penny mengatakan BPOM tak bisa disalahkan jika industri farmasi sudah diberi CPOB, namun tetap memproduksi obat yang tak sesuai ketentuan yang ada. “Kalau ada pasal perkara ini (kasus gagal ginjal akut anak), jangan ke Badan POM, kita lihat lagi lebih jauh,” kata Penny menambahkan.

Menurut dia, tugas BPOM mengawasi, meninjau, dan memastikan proses-proses produksi apakah sudah sesuai standar.  Sedangkan lembaganya sudah melakukan hal tersebut, dengan bukti telah mendapati dan memidanakan dua industri farmasi yang memproduksi obat mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Selain itu Penny mengatakan masih ada celah yang tak bisa diawasi BPOM, yaitu terkait pengendalian bahan baku. Dia mengatakan, saat ini Surat Keterangan Impor (SKI) terkait etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tak dalam kendali BPOM.

“Padahal seharusnya melalui SKI Badan POM karena dia digunakan, harus pharmaceutical grade,” katanya,”

Penny mengatakan, telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar BPOM bisa melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang disinyalir mengandung cemaran EG dan DEG. Dia juga mengklaim Jokowi menyetujui usulan tersebut.sinpo

Komentar: