Undangan Sudah Tersebar, Tahanan Narkoba Gelar Resepsi Pernikahan di Mapolsek Koto Gasib

Laporan: Sinpo
Jumat, 11 November 2022 | 06:10 WIB
Ilustrasi pernikahan (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi pernikahan (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  RH alias Aseng (23), tahanan kasus narkoba, menikah dengan SW di Mapolsek Koto Gasib. Acara pernikahan itu difasilitasi oleh jajaran Polres Siak karena undangan sudah tersebar. 

"Kami menyambut baik dan positif. Kami memberi arahan kepada Kapolsek untuk melaksanakan di Mapolsek Koto Gasib dan memfasilitasi sesuai SOP," ujar Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja dalam keterangannya pada Kamis 10 November 2022. 

Peristiwa ini bermula saat ada tahanan yang hendak menikah. Orang tua dari RH meminta bantuan Bhabinkamtibas Rantau Panjang, Bripka Tubagus. Resepsi pernikahan anak dilakukan karena undangan resepsi pernikahan telah tersebar, pada Kamis 10 November 2022. Pimpinan di Mapolres Siak menyambut niat baik pihak keluarga.

"Mendapatkan permintaan itu, Bhabinkamtibas berkoordinasi dengan Kapolsek Koto Gasib yang selanjutnya melaporkan kepada kami," kata AKBP Ronald.

Selanjutnya, setelah semua persiapan dilaksanakan, prosesi Ijab Kabul RH dan SW pun dilaksanakan di Mushala Al Barokah, Mapolsek Koto Gasib, pada Kamis sekira pukul 15.00 WIB, 

Resepsi penikahan itu, dihadiri langsung oleh Kapolres Siak dan para Pejabat Utama Polres Siak lalu memberikan nasehat kepada mempelai pria untuk tidak mengulangi perbuatanya.Usai menjalani masa hukuman, diharapkan menjadi suami yang tauladan bagi istri dan keluarga serta masyarakat. 

Disela-sela giat tersebut, Kapolres Siak memberikan tali asih kepada kedua mempelai.Tak lupa pula orang tua dari RH pun mengucapkan berterimakasih dan merasa haru yang tak dapat diungkapkan dengan kata-kata.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Siak dan jajaran yang telah membantu dan mewujudkan niat baik keluarga kami untuk menikahkan anak kami, walaupun sekarang sedang melewati proses hukum," tambahnyasinpo

Komentar: