Anak Korban Kekerasan Berpotensi Alami Gangguan Emosional

Laporan: Sinpo
Rabu, 30 November 2022 | 23:10 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan/ Pixabay
Ilustrasi anak korban kekerasan/ Pixabay

SinPo.id - Ketua Tim Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 Ignatius Prapto Raharjo mengatakan anak-anak yang memiliki pengalaman kekerasan banyak yang mengalami gangguan emosional.

"Mereka yang mengalami gangguan mental emosional cenderung melaporkan mereka mengalami kekerasan fisik, seksual, dan emosional," kata Prapto seperti dikutip dari Antara, Rabu 30 November 2022.

Prapto menegaskan, kekerasan yang dialami anak-anak membuat kesehatan jiwa mereka menjadi terganggu.  gangguan emosional tersebut, di antaranya rasa cemas, gelisah, tidak berharga, sering merasa sedih, putus asa, dan merasa segalanya terasa sulit.

"Ini (gangguan emosional) yang ringan. Yang lebih parah, mereka pernah menyakiti diri atau berpikir bunuh diri dan mencoba bunuh diri," jelasnya.

Dari data yang didapat SNPHAR pada 2021, kata Prapto, sebanyak 20,75 persen anak perempuan usia 13-17 tahun yang mengalami kekerasan fisik memiliki keinginan untuk menyakiti diri sendiri. Sementara anak laki-laki hanya 5,21 persen.

Persentase anak perempuan yang mencoba bunuh diri lebih tinggi dibanding anak laki-laki, baik yang mengalami kekerasan emosional maupun yang tidak mengalami.

"Tak hanya itu, survei juga mengungkap terdapat 16,7 persen anak perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual berpikir untuk bunuh diri," pungkasnya.sinpo

Komentar: