Pasca Pelantikan, Majelis Kehormatan MK Langsung Bekerja

Laporan: Sinpo
Jumat, 10 Februari 2023 | 00:22 WIB
Foto: Humas/Panji
Foto: Humas/Panji

SinPo.id -  Pasca membentuk Majelis Kehormatan MK pada 30 Januari 2023, MK menggelar kegiatan pengucapan sumpah dan pelantikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (Majelis Kehormatan MK), pada Kamis 9 Februari 2023. di Aula Gedung 1 MK.

Ketua MK, Anwar Usman, mengatakan
kegiatan pengucapan sumpah Majelis Kehormatan adalah kegiatan yang amat penting untuk dilaksanakan dalam menyikapi perkembangan kondisi hukum terkini.

Pembentukan Majelis Kehormatan MK, menjadi bagian yang tidak terpisahkan, dari ikhtiar untuk menegakan prinsip-prinsip konstitusionalitas dalam negara hukum yang berlandaskan konstitusi. Karena tugas yang diemban oleh Majelis Kehormatan MK, untuk menjaga kehormatan hakim konstitusi, juga menjadi bagian integral karena hakim adalah pelaku dari kekuasan kehakiman yang memiliki tanggung jawab untuk menegakan hukum dan keadilan.

Oleh karena itu, mengingat pentingnya peran dan tanggung jawab Majelis Kehormatan MK, Anwar sebagai Ketua MK berkewajiban untuk mendukung setiap pelaksanaan tugas Majelis Kehormatan MK dengan sebaik-baiknya.

Dukungan terhadap pelaksanaan tugas Majelis Kehormatan MK dimaksud, tidak terbatas dukungan secara administratif semata, melainkan juga dukungan terhadap hal-hal yang bersifat substantif. 

“Sebagaimana saya tegaskan kemarin ketika memberikan sambutan dalam acara pengambilan sumpah bagi tim sekretariat yang akan membantu kinerja Majelis Kehormatan MK, saya telah menyatakan, Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, saya memiliki kepentingan untuk menjaga kinerja Majelis Kehormatan untuk bekerja secara independen, imparsial, dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh saya selaku Ketua Mahkamah Konstitusi, maupun Hakim Konstitusi lainnya. Saat ini, kita beri kepercayaan sepenuhnya, kepada Majelis Kehormatan MK, untuk bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkapkan fakta secara terang benderang terhadap persoalan yang sedang menjadi amanahnya,” ujar Anwar. 

Anwar juga  berpesan, kepada tim sekretariat untuk bekerja secara profesional dan proporsional, serta jangan pernah takut untuk mengatakan sesuatu yang benar. “Qullil haqqa walau kana murran sampaikan kebenaran meskipun itu pahit. Untuk itu, saya dan kami keluarga besar Mahkamah Konstitusi, serta tentunya publik dan para pencari keadilan, menaruh harapan kepada Majelis Kehormatan MK, dapat bekerja seoptimal mungkin demi menjaga marwah dan martabat Mahkamah Konstitusi maupun para Hakim Konstitusi,” tutur Anwar.

Sebagaimana diketahui, MK membentuk Majelis Kehormatan MK pada 30 Januari 2023 silam guna mengusut dugaan pengubahan Putusan Nomor 103/PUU-XX/2022 yang menguji secara materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK (UU MK).

Sesuai dengan Pasal 27A UU MK, keanggotaan MKMK terdiri dari satu orang hakim konstitusi aktif, satu orang akademisi, dan satu orang tokoh masyarakat. MKMK yang terpilih, yakni Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi periode 2015 – 2020 I Dewa Gede Palguna, dan Dosen FH UGM Sudjito. MKMK menjalankan tugas sejak 1 Februari 2023 sampai dengan 1 Maret 2023.

Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua MK Anwar Usman dan disaksikan oleh sejumlah pejabat fungsional dan struktural serta para pegawai yang tergabung dalam Tim Sekretariat MKMK yang baru dilantik kemarin. Hadir dalam kesempatan tersebut, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi periode 2015 – 2020  I Dewa Gede Palguna, serta Dosen FH UGM Sudjito yang mengucap sumpah sebagai Majelis Kehormatan MK.

Dalam pengucapan sumpah, ketiga Anggota Majelis Kehormatan MK menyatakan bersedia bersumpah dan menyatakan akan setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti kepada bangsa dan negara. sinpo

Komentar: