Pengusaha Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal

Sudah Tersangka, Dito Mahendra Terancam Juga Jadi Buronan Polisi

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 17 April 2023 | 18:33 WIB
Dito Mahendra. (SinPo.id/ANTARA)
Dito Mahendra. (SinPo.id/ANTARA)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan status pengusaha Dito Mahendra menjadi tersangka usai melangsungkan gelar perkara di kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada Senin, 17 April 2023. Polisi pun mengancam akan memasukan Dito ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau menjadi buronan bila mangkir panggilan pemeriksaan lagi.

"Apabila Dito tetap mangkir, maka penyidik akan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djhandhani Raharjo Puro saat dihubungi, Senin, 17 April 2023.

Djuhandhani mengungkapkan, penyidik dan semua perwakilan yang menghadiri gelar perkara tersebut sepakat untuk menaikan status Dito dari saksi menjadi tersangka.

"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” tuturnya.

Lebih jauh, dia mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil Dito untuk pemeriksaan sebagai tersangka guna dimintai keterangannya.

Sebelumnya, Polri menyatakan masih memburu keberadaan pengusaha Dito Mahendra untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Putro menyebut bahwa Dito diduga bersembunyi di suatu tempat yang belum diketahui.

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. Yang bersangkutan (Dito) bukan kabur, namun mungkin sembunyi," kata Djuhandani pada Jumat, 14 April 2023.sinpo

Komentar: