GSN akan Helat Apel Merah Putih dan Ikrar NKRI di Stadion Hoegeng Pekalongan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:14 WIB
Ketua Umum GSN Muhammad Utomo (SinPo.id/ Dok. GSN)
Ketua Umum GSN Muhammad Utomo (SinPo.id/ Dok. GSN)

SinPo.id - Jelang Hari Santri Nasional 2023 Gema Santri Nusantara (GSN) akan mengerahkan ribuan santri untuk mengikuti kegiatan Apel Merah putih dan Ikrar NKRI. Apel dilaksanakan dalam rangka ikut serta menyiapkan Pemilu Damai 2024.

Ketua Umum GSN Muhammad Utomo mengatakan, GSN bersama organisasi lainnya akan bersatu padu menyemarakkan kegiatan Apel Merah Putih dan Ikrar NKRI dalam menyongsong Pemilu Damai 2024.

GSN juga mengapresiasi PETANISIA (Pencinta Tanah Air Indonesia) sebagai Organisasi dibawah Naungan Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau sering disapa Habib Luthfi bin Yahya. Menurut Utomo, ribuan santri, dan masyarakat akan hadiri acara yang dihelat di Stadion Hoegeng, Pekalongan, 21 Oktober 2023.

Utomo berharap, momentum Apel Merah Putih dan ikrar NKRI dalam menyongsong Pemilu Damai 2024 dapat meningkatkan semangat dan meningkatkan motivasi. Sehingga dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

"Agar menjadi bangsa yang 'Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofur'," kata Utomo dalam keterangannya, Selasa, 17 Oktober 2023.

“Peran santri dalam perjalanan sejarah bangsa ini dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode, yakni saat sebelum kemerdekaan, perjuangan kemerdekaan dan kemerdekaan hingga sekarang," sambungnya.

Lebih jauh Utomo mengajak untuk mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari bahaya dan ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Apalagi saat ini menjelang pesta demokrasi 2024.

"Indonesia bukan negara Islam, akan tetapi ajaran agama Islam telah hidup subur di negara ini. Untuk itu, NKRI adalah merupakan harga mati dan siapapun yang bermaksud merusak persatuan dan kesatuan bangsa, maka hukumnya wajib diperangi," kata dia.

Lebih lanjut Utomo menyebut, kyai, ulama dan santri telah menorehkan tinta emas pada 22 Oktober 1945, yang merespon agresi militer penjajah Belanda. Para kyai, ulama dan santri pada saat itu di bawah komando Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan fatwa yang dinamakan 'Resolusi Jihad'.

“Dalam fatwa resolusi jihad tersebut, dimana pada saat itu kaum muslimin diwajibkan menentang para penjajah. Bahkan siapun yang gugur melawan penjajah dalam fatwa tersebut digolongkan sebagai syahid," ujar Utomo.sinpo

Komentar: