Tilang Uji Emisi Disetop, Heru Budi Minta Warga Rutin Service Kendaraan

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 03 November 2023 | 14:24 WIB
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (Sinpo.id/Khaerul Anam)
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi tilang uji emisi yang kembali ditiadakan usai mendapat banyak keluhan dari warga. 

Heru mengatakan, hal itu menjadi kewenangan Polda Metro Jaya. Ia meyakini polisi memiliki pertimbangan sendiri kembali menyetop tilang uji emisi.

"Iya tidak apa-apa. Itu kewenangan Polda Metro Jaya. Kalau memang (dianggap) kesulitan bagi masyarakat ya tidak apa-apa," kata Heru dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Namun begitu, mantan Walikota Jakarta Utara itu mengimbau warga agar tetap melakukan uji emisi secara rutin untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta. 

"Tapi, tetap uji emisi, saya tetap mengimbau supaya warga tahu bahwa kendaraan harus diservis berkala," ujarnya.

Sebagai informasi, tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023 kemarin setelah sebelumnya sempat ditiadakan. Setelah digelar selama sehari, polisi kembali menyetop tilang uji emisi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang uji emisi di Jakarta ditiadakan karena banyak mendapat keluhan dari masyarakat.

Menurutnya, dari hasil evaluasi masih banyak masyarakat yang belum tersosialisasi soal tilang uji emisi. 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan KLHK terkait hal ini. Untuk itu, polisi akan menggencarkan sosialisasi terkait uji emisi.

 

 

 sinpo

Komentar: