Kaleidoskop 2023

Dugaan Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe 2023

Laporan: Sinpo
Rabu, 27 Desember 2023 | 06:09 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)

SinPo.id - Dugaan pelecehan seksual peserta Miss Universe Indonesia terungkap dari salah satu peserta ajang Miss Universe Indonesia 2023 yang melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin 7 Agustus 2023 lalu. Pelecehan terjadi saat sesi pengecekan tubuh atau body checking tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu, tanpa adanya akses informasi serta tak ada di dalam rundown.

“Bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking. Itu yang dilakukan terhadap klien kami," ujar Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini.

Menurut Mellisa, body checking berujung pelecehan itu pada 1 Agustus 2023. Sedang laporan dilakukan tertanggal 7 Agustus 2023 dengan terlapor PT Capella Swastika Karya.

Perusahaan penyelenggara itu dinilai melanggar Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 undang-undang yang sama.

Dalam laporannya Mellisa juga membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen, foto dan video. “Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki," ujar Mellisa menjelaskan.

Dua hari kemudian usai laporan pertama, ada enam kontestan Miss Universe Indonesia telah melaporkan lagi penyelenggara ke kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual. Dalam penjelasannya, para kontestan yang mengikuti acara sejak 29 Juli hingga 3 Agustus, diminta membuka pakaian dengan alasan pemeriksaan tubuh. Tak hanya itu, penyelenggara juga memfoto di sebuah ruangan dengan lebih dari 20 orang, termasuk pria.

"Pejabat dari pemegang lisensi Miss Universe di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, bersikeras bahwa mereka harus memeriksa bekas luka, selulit, atau tato di tubuh mereka," kata Mellisa Anggraini dalam laporanya kedua, Rabu 9 Agustus 2023.

Para finalis tidak mengetahui mereka akan dikenakan prosedur seperti itu. Bahkan salah satu pengadu mengatakan pada konferensi pers bahwa dia telah diminta berpose secara tidak pantas, termasuk dengan membuka kakinya.

Tercatat hingga Rabu 9 Agustus lalu, korban pelecehan di kontes kecantikan Miss Universe mencapai 30 peserta. Namun yang baru memberikan kuasa untuk memproses secara hukum baru tujuh orang.

“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru tujuh  orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," kata Mellisa menjelaskan.

Mellisa juga menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kronologi dalam kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan telah menerima laporan dari finalis Miss Universe 2023 terkait dugaan pelecehan seksual berupa difoto tanpa busana.  Andiko mengatakan polisi sedang menyelidiki laporan tersebut.

“Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor,” kata Andiko.

Menurut Andiko, laporan itu masih didalami oleh penyidik, sedangkan materi laporan juga akan menjadi dasar dalam proses penyelidikan.

“Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Andiko menambahkan.

Penelusuran SinPo.id  menunjukan dugaan pelecehan saat proses body checking terjadi di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta, pada 1 Agustus 2023.  Body checking secara tiba-tiba bahkan  provincial director tidak diberitahu akan sesi itu.

Masalah lain body checking dilaksanakan tidak di tempat privat. Setidaknya ada 30 orang kontestan diminta berdiri tanpa menggunakan sehelai pakaian sedikit pun. Hal inilah yang membuat para kontestan merasa terlecehkan, tidak nyaman, dan sakit hati karena value sebagai perempuan tidak dihargai.

Dugaan pelecehan kontestan ajang Miss Universe Indonesia 2023 itu membuat geram anggota DPR RI di Senayan. Mereka meminta Polda Metro Jaya segera mengusut.

"Saya minta Polda Metro mengusut tuntas kasus ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang kita belum tahu apakah ini dilakukan oleh oknum ataukah dilakukan secara resmi oleh lembaga penyelenggara," kata Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana.

Eva mengatakan ajang Miss Universe Indonesia seharusnya digunakan dengan baik dan menjunjung harkat martabat perempuan. Apalagi, ajang ini nantinya menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan Indonesia pada dunia.

"Harusnya lembaga ini menjaga harkat martabat perempuan-perempuan Indonesia," ujar Eva menegaskan.sinpo

Komentar: