Polisi Tangkap Empat Perampok Berkapak yang Serang Restoran di Cibubur

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 16 Januari 2024 | 22:15 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Gettyimages)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Gettyimages)

SinPo.id - Polisi berhasil meringkus empat pelaku perampokan yang mengikat dan menodong sekuriti dengan senjata tajam (Sajam) kapak di Restoran Pizza, Jalan Transyogi, Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. 

"Pelaku ditangkap pada Senin, 15 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin dalam keterangannya, Selasa, 16 Januari 2024.

Adapun keempat pelaku yang berhasil ditangkap, yakni SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan H Alias Dika (29) warga Bogor.

"Ditangkapnya di Bekasi, memang tempat tinggalnya di sana. Ada yang ditangkap ketika sedang tidur, ada yang (ditangkap) di jalan," ungkap dia. 

Menurut Didin, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti, diantaranya berupa 1 bilah golok, 1 bilah kampak, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega hasil kejahatan, 1 buah sepeda motor Honda Scoopy hasil kejahatan, 1 buah kunci leter T dan 1 buah tas ransel warna hitam. 

Lebih jauh, Didin mengatakan, kempat tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Gunungputri. 

"Kita masih dalami ya, masih diperiksa pelakunya. Nanti akan disampaikan, mungkin akan dipilih di Polres," tutur Didin. 

Sebelumnya, polisi masih terus memburu pelaku perampokan dengan mendalami keterangan saksi-saksi untuk mencari keberadaannya 

"Belum ditangkap, masih penyelidikan. Iya pelaku masih dicari," kata Didin kepada wartawan, Minggu, 14 Januari 2024.

Menurut dia, ada empat saksi yang dimintai keterangannya. Dari keterangan para saksi diharapkan muncul petunjuk terkait identitas dan keberadaan pelaku.sinpo

Komentar: