Bawa Kabur Mobil Majikan Ibunya, Pemuda di Palmerah Ditangkap Polisi

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:45 WIB
Konferensi pers pencurian mobil di Mapolsek Palmerah (SinPo.id/ Humas Polres Jakbar)
Konferensi pers pencurian mobil di Mapolsek Palmerah (SinPo.id/ Humas Polres Jakbar)

SinPo.id - Polisi meringkus pemuda berinisial MBA (21) yang membawa kabur sebuah mobil dari rumah majikan tempat ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Pelaku ini merupakan anak dari ART tempat ibu pelaku kerja di rumah korban," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran, kepada wartawan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Sugiran mengatakan, MBA melancarkan aksinya di rumah majikan ibunya di Jalan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) dengan cara memanjat pagar rumah. 

"Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah, kemudian mencari BPKB serta remote cadangan mobil milik korban," ungkap dia. 

Kemudian, kata dia, pelaku berinisiatif menduplikat kunci mobil korban. Setelah mendapatkan kunci duplikat, pelaku membawa kabur mobil korban.

"Tersangka juga menduplikat kunci rumah korban supaya bisa masuk ke rumah korban," kata Sugiran. 

Lebih lanjut, Sugiran mengungkapkan, pelaku ditangkap di depan minimarket Perumahan Green Garden, Jakbar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku kini ditahan di Polsek Palmerah.sinpo

Komentar: