Kembali Bertambah, 57 Petugas Pemilu Tercatat Meninggal Dunia

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 18 Februari 2024 | 14:13 WIB
Ilustrasi pemakaman (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ilustrasi pemakaman (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Sebanyak 57 petugas pemilu dari sejumlah kelompok antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meninggal. Jumlah tersebut menurut data 17 Februari 2024.

Dilansir Antara, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterima di Jakarta, menunjukkan kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sembilan saksi, dan enam petugas. Kemudian dua panitia pemungutan suara, serta satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun berdasarkan usia, empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.

Penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung (13 kejadian), kemudian kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing sebanyak lima kejadian.

Selain itu penyakit serebrovaskular sebanyak empat kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing sebanyak dua kejadian. Lalu sesak nafas, asma, dan diabetes melitus masing-masing sebanyak satu kejadian.

Penyebab kematian 15 orang lagi masih dikonfirmasi. Angka kematian tertinggi ditemukan di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan  DKI Jakarta (6).

Adapun di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, masing-masing ada dua petugas meninggal. Sementara di Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, masing-masing ada petugas meninggal.sinpo

Komentar: