Peserta Pemilu 2024 Diminta Tidak Sebar Narasi Negatif

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 19 Februari 2024 | 18:17 WIB
Gedung BRIN (SinPo.id/ Dok. BRIN)
Gedung BRIN (SinPo.id/ Dok. BRIN)

SinPo.id - Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, mengimbau peserta Pemilu 2024 tidak menyebar narasi negatif mengenai hasil hitung cepat atau quick count yang tidak menguntungkan.

Firman mengingatkan semua pihak harus mendorong terciptanya suasana yang aman dan nyaman setelah proses pencoblosan pada 14 Februari 2024. Salah satunya, dengan tidak memanas-manasi suasana melalui penyebaran narasi yang memancing kontroversi di tengah masyarakat.

"Tidak perlu panik, marah-marah, dan tekun saja mempersiapkan bukti kalau memang ada dugaan kecurangan," kata Firman kepada wartawan melalui telepon seluler di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Dia menjelaskan semua peserta pemilu legislatif (pileg) maupun pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) tidak perlu menarasikan hal yang buruk mengenai aktivitas quick count yang dilakukan oleh lembaga survei.

Menurut dia, jika peserta pemilu menemukan ada kejanggalan atau dugaan kecurangan maka silakan menempuh cara-cara yang elegan, yaitu melalui jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dia menambahkan cara itu penting sebagai bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga, hasilnya nanti lebih bisa diterima oleh banyak pihak.

"Mempersiapkan bukti untuk di pengadilan atau menempuh jalur hukum, sehingga semua masalah bisa terbuka duduk perkara atau kronologinya," ujar peneliti senior itu.

Firman juga mengimbau agar semua pihak tetap menunggu penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai, khususnya hasil pilpres. Sehingga, tidak perlu terjebak dalam gonjang-ganjing perdebatan yang tidak konstruktif, terkait siapa yang menjadi pemenang.sinpo

Komentar: