Majelis Kehormatan PPP Nilai Hak Angket Pemilu Tak Perlu

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 23 Februari 2024 | 10:31 WIB
Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur (paling kiri) di samping Plt Ketua Umum PPP Mardiono, kemudian tengah, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi.(SinPo.id/Istimewa)
Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur (paling kiri) di samping Plt Ketua Umum PPP Mardiono, kemudian tengah, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi.(SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan agar berhati-hati dalam memunculkan wacana hak angket di DPR. Karena, jangan sampai memicu perpecahan umat dan merugikan bangsa.

"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," kata Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, dalam keterangannya, Jumat 23 Februari 2023.

Namun, Zarkasih berharap, baik pemenang Pileg maupun Pilpres menunjukan sikap ksatria. Dan, bagi yang kalah agar dapat menghormati kehendak rakyat. 

"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT," ujarnya.

Untuk Plt PPP Muhammad Mardiono, beserta jajarannya, dan Fraksi PPP di DPR, Zarkasih mengimbau untuk bijaksana menyikapi inisiasi hak angket tersebut. 

"Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti," ujarnya.

PPP harus kembali ke khittahnya, yaitu menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya. 

Menurut Zarkasih, penggunaan hak angket di DPR, sebenarnya tidak perlu sejauh itu, "Kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," tukasnya.sinpo

Komentar: