Pengamat Yakin Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen Terwujud di Era Prabowo

Laporan: Firdausi
Minggu, 10 Maret 2024 | 13:36 WIB
Prabowo Subianto (SinPo.id/tkn)
Prabowo Subianto (SinPo.id/tkn)

SinPo.id - Pengamat Ekonomi dari Universitas Atma Jaya Rosdiana Sijabat meyakini rencana calon presiden (capres) terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen dalam waktu 4 hingga 5 tahun ke depan dapat terwujud di masa pemerintahannya.

Dia pun menyarankan, Prabowo harus mulai merancang gerakan-gerakan yang cukup signifikan yang berhubungan dengan pencapaian kenaikan ekonomi 8 persen tersebut.

"Harus ada gerakan-gerakan yang cukup signifikan yang berhubungan dengan selain fondasi ekonomi makro, ada hal-hal lain cukup signifikan secara kebijakan di lakukan oleh presiden terpilih,” kata Rosdiana kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.

Rosdiana menambahkan meski pertumbuhan ekonomi era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berkutat di sekitar angka 5 persen, tetapi dengan pendekatan kebijakan ekonomi yang tepat, pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa saja terjadi di pemerintahan Prabowo.

“Perlu ada sesuatu yang menjadi faktor yang mentrigger atau menstimulus perekonomian kita itu bisa move on dari angka 5 persen,” ucapnya.

Karena itu, Rosdiana menyarankan target pertumbuhan 8 persen ekonomi itu bisa tercapai di pemerintahan Prabowo asalkan ada reformasi perpajakan yang dapat mengerek rasio pajak lebih tinggi dari pada PDB saat ini.

“Nah kalau misalkan kita ingin menaikkan rasio pajak kita itu bisa mencapai 16 persen oleh Pak Prabowo terhadap PDB yaitu ini lagi-lagi tantangan bagaimana pemerintah kalau dalam 4 tahun pertama Pak Prabowo ini nanti bisa melakukan reformasi perpajakan," tuturnya.

"Sehingga membuat sektor-sektor perekonomian kita itu meningkat. Perlahan tetapi ada target misalkan kenaikan kenaikan 2 persen setiap tahun dari sektor yang belum masuk kepada basis pajak menjadi masuk ke dalam basis pajak. Jadi bisa saja 8 persen itu terwujud,” urainya.sinpo

Komentar: