Ramadan

Pemerintah Pertahankan HET Migor Rp14 Ribu selama Ramadan dan Idul Fitri

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 14 Maret 2024 | 04:27 WIB
Minyak Goreng (pixabay)
Minyak Goreng (pixabay)

SinPo.id -  Pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng sebesar Rp14 ribu per liter selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445/2024. Pernyataan itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

"Mempertahankan HET sampai setidaknya Idul Fitri berakhir," tuturnya.

HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14 ribu per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Menurut dia, upaya mempertahankan HET migor itu dilakukan untuk memastikan stabilisasi minyak goreng rakyat MinyaKita, minyak curah.  

Sebelumnya, harga minyak goreng sempat mengalami kenaikan. Menurut dia, hal ini disebabkan oleh menurunnya realisasi domestic market obligation (DMO) pada Februari 2024.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, realisasi DMO hingga akhir Februari 2024 sebesar 123.536 ton atau mencapai 41,2 persen dari target pemenuhan 300 ribu ton.

Data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 8 Maret 2024 mencatat, harga minyak goreng sawit curah mencapai Rp15.600 per liter atau di atas HET, yang telah ditetapkan pemerintah.

Zulkifli meminta para produsen minyak tetap memenuhi DMO sesuai alokasi masing-masing perusahaan guna menjaga stabilitas harga minyak goreng. 

"Pelaku usaha diminta agar berusaha memenuhi DMO sesuai alokasi masing-masing perusahaan, target DMO Idul Fitri tetap 300 ribu ton, Kemendag dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengawasan terpadu," tambahnya. sinpo

Komentar: