KOBOI JALANAN JAKSEL

'Koboi' Jalanan di Jaksel, Polisi Sita Airsoft Gun

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:10 WIB
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi menangkap pria  berinisial HHR (33) pelaku aksi 'koboi' jalanan di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam penangkapan HHR, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api (senpi) jenis airsoft gun dan korek api berbentuk pistol. 

"Didapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api airsoft gun dan satu pucuk senjata korek api," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero dalam keterangannya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Selain itu, kata David, pihaknya juga menyita satu unit mobil Toyota Etios Valco yang digunakan pleaku saat melakukan penodongan. Pakaian yang digunakan oleh pelaku saat aksi 'koboi' jalanan juga tak luput disita polisi.

"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkap dia. 

Menurut David, pelaku diamankan di kediaman pribadinya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pelaku pun tidak melakukan perlawanan saat mau ditangkap polisi. 

"Pelaku bakal dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun," kata David. 

Diketahui, aksi 'koboi' jalanan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @lensa_berita_jakarta memperlihatkan percekcokan dua pengendara mobil karena aksi saling salip di jalanan.

Semulanya, korban yang merupakan perekam video koboi jalanan tersebut ingin berpindah ke sisi kiri jalan. Sejalan dengan itu, korban juga telah memberikan tanda pindah jalur.

Namun mobil putih Toyota Etios tidak terima karena jalurnya merasa dipotong. Percekcokan pun terjadi hingga membuat pengendara mobil pribadi itu menodongkan diduga pistol ke arah korban.sinpo

Komentar: