AKSI KOBOI JALANAN

Polisi Dalami Asal-usul Peluru Tajam Milik "Koboi" Mampang

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 26 Maret 2024 | 21:57 WIB
Konferensi pers kasus koboi jalanan Mampang (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers kasus koboi jalanan Mampang (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id -  Polsek Mampang mengungkap asal-usul airsoftgun yang digunakan oleh pelaku berinisial HRR. Pria 32 tahun itu telah menodongkan senjata tersebut ke pengendara lain di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku membeli airsoft gun dari temannya seharga Rp2 juta,” ungkap Kapolsek Mampang, Kompol David Y Kanitero, dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 26 Maret 2024.

“Senjata airsoft gun, tersangka beli dari temannya atas nama Kasman, saat ini temannya tersebut berada di Padang,” sambungnya.

Hingga kini, kata David, polisi masih mendalami temuan dua peluru aktif yang diduga milik HHR. “Ini masih kita selidiki lebih lanjut dan tetap akan kita lakukan pengembangan,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan peluru tajam, tersangka mengaku membeli melalui online. Penyidik sedang memprofiling akun yang memperjual-belikan peluru tajam tersebut.

“Tersangka membelinya Rp800 ribu satu proyektil. Ini masih kita selidiki juga lebih lanjut terkait dengan akun online-nya, menggunakan media apa, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan pengembangan lebih lanjut,” ucap dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi telah menahan HHR (32) di Polsek Mampang dan menjerat tersangka dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.sinpo

Komentar: