KOBOI JALANAN MAMPANG

'Koboi' Jalanan Mampang, Polisi: Pelaku Beli Airsoft Gun dari Temannya

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 24 Maret 2024 | 17:55 WIB
Senpi yang disita dari koboi jalanan Mampang (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Senpi yang disita dari koboi jalanan Mampang (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polisi menangkap pria berinisial HHR (33) pelaku aksi 'koboi' jalanan di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam penangkapan HHR, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api (senpi) jenis airsoft gun dan korek api berbentuk pistol. 

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menyebut, pelaku mendapatkan senjata api (senpi) airsoft gun dengan membeli dari temannya. 

"Senjata airsoft gun, tersangka beli dari temannya atas nama Kasman, saat ini temannya tersebut berada di Padang, dibeli seharga Rp2 juta," kata David saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Maret 2024.

Selain itu, kata dia, senjata korek api yang juga disita polisi dibeli pelaku dari temannya yang lain. Sedangkan, amunisi peluru tajam dibeli secara online.

"Senjata korek api didapat dari temannya atas nama Iwan, yang peluru tajam beli online," ungkap dia. 

Sebelumnya, polisi bakal mengecek izin kepemilikan senjata api (senpi) jenis airsoft gun milik pelaku 'koboi' jalanan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). 

"Tentunya airsoft gun tidak diperkenankan. Oleh karena itu sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal Undang-undang Darurat," kata David , Sabtu, 23 Maret 2024.

David berujar, pihaknya juga bakal melakukan pengecekan ke Laboratorium Forensik (Labfor) terkait airsoft gun tersebut.

"Untuk aktif atau tidaknya tentu nanti pasti akan kita lakukan pengecekan ke Lab Forensik, apakah itu masih aktif atau tidak," tuturnya. sinpo

Komentar: