Pemilu 2024

KPU: Jumlah Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK Turun

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 25 Maret 2024 | 00:11 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/RRI)
Gedung KPU RI (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menurun jika dibandingkan jumlah permohonan pada Pemilu 2019. 

"Perkara sengketa hasil pemilu (PHPU) yang didaftarkan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan perkara PHPU Pemilu 2019," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI M Afifuddin dalam keterangannya, Minggu, 24 Maret 2024.

Afifuddin menyebut, jumlah sengketa PHPU yang didaftarkan pada Pemilu 2024 berkurang sebanyak 68 dibanding pada Pemilu 2019. 

"Terjadi penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71 persen," ujarnya.

Afif merinci, total perkara gugatan Pemilu 2024 di MK ada sebanyak 273 perkara. Data ini berdasarkan laporan dari MK hingga Minggu, 24 Maret pukul 19.00 WIB.

Sementara pada Pemilu 2019, terdapat 340 gugatan PHPU yang didaftarkan ke MK. Sebanyak 122 perkara di antaranya diperiksa sampai tahap pembuktian. MK hanya mengabulkan 12 perkara.

Berikut data gugatan Pemilu 2019 di MK:

- Perkara yang didaftarkan: 340 perkara.

- Perkara yang diperiksa sampai dengan tahap pembuktian: 122 perkara.

- Perkara yang dikabulkan: 12 perkara.

Berikut data gugatan Pemilu 2024 di MK:

- Pilpres: 2 Pengajuan Permohonan.

- Pileg DPR dan DPRD: 259 Pengajuan Permohonan.

- DPD: 12 pengajuan permohonan.sinpo

Komentar: