KORUPSI PT TIMAH

Wapres Minta Dugaan Korupsi PT Timah Diusut Tuntas

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 04 April 2024 | 22:57 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/ Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/ Setwapres)

SinPo.id - Wapres KH. Ma'ruf Amin angkat bicara soal dugaan korupsi tata niaga PT Timah yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Timah yang berpotensi merugikan negara hingga sebesar Rp271 triliun.

“Karena itu, saya minta [kasus Timah] terus diusut dan dikembalikan supaya uang yang diambil secara tidak sah dikembalikan kepada pemerintah agar dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Ma'ruf dikutip dari laman wapresri, Kamis, 4 April 2024.

Ma'ruf mengimbau agar perusahaan tambang lain yang berpotensi melakukan kecurangan serupa dapat lebih diawasi. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka wajib diproses.

“Perusahaan yang belum terkena kasus supaya dijaga agar jangan sampai yang terjadi di timah itu juga mengalir atau ikut terkena pada tambang- tambang yang lain,” katanya.

Sebagai informasi, PT Timah awalnya terseret kasus korupsi setelah Kejagung menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 s.d 2022. Salah satunya adalah eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Mochtar diduga telah mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelahnya, ia bersama tersangka lainnya menghimpun dana dari para penambang liar dan mengelola dana korupsi tersebut, salah satunya dengan mendirikan Perusahaan boneka dan melakukan pencucian uang melalui pemberi Corporate Social Responsibility (CSR).sinpo

Komentar: