MPR Sebut Tak Ada Lagi Toleransi untuk Kejahatan Kelompok Separatis di Papua

Laporan: Firdausi
Minggu, 14 April 2024 | 11:40 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (SinPo.id /Instagram)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (SinPo.id /Instagram)

SinPo.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah Panglima TNI dalam melakukan tindakan tegas untuk memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Menurut dia, aksi kesadisan OPM itu tidak bisa lagi ditoleransi. Sehingga sangat wajar bila yang bersangkutan, ingin memberantas OPM. 

"Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa," kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu, 14 April 2024. 

Politukus Partai Golkar itu, juga meminta anggota TNI agar menampakkan taringnya kepada para OPM. Tindakan ini, juga harus ditunjukkan demi melindungi masyarakat yang ada di sana. 

"Tindakan tegas pun perlu dilakukan aparat demi menunjukkan bahwa negara tidak akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih kecil dari TNI dan Polri itu," ujarnya. 

Dengan upaya penindakan tegas dan pendekatan humanis yang beriringan, Bamsoet berharap aksi OPM yang meresahkan bisa secepatnya diredam. 

"Semoga dengan tindakam tegas TNI dan Polri secepatnya bisa meredam situasi di sana," ujarnya. 

Sebelumnya, TNI mengganti penyebutan istilah kelompok bersenjata di Papua dengan nama OPM. Istilah yang sebelumnya dipakai oleh TNI adalah kelompok separatis teroris (KST), sementara Polri menggunakan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB).  

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pemberian istilah itu lantaran mereka Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kerap mengeklaim bagian dari OPM.  

"Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sama dengan OPM," ucap Agus. sinpo

Komentar: