Renovasi Rumdin Gubernur Capai Rp22,2 M, Meliputi Interior dan Penambahan Fasilitas Bangunan

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 19 April 2024 | 21:05 WIB
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta (SinPo.id/dprd dki)
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta (SinPo.id/dprd dki)

SinPo.id - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta buka suara soal anggaran restorasi rumah dinas (Rumdin) gubernur senilai Rp 22,2 miliar pada anggaran tahun 2024.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Herwanto menyebutkan, anggaran tersebut sudah direncanakan meliputi penambahan bangunan baru dan renovasi dari ruang dalam hingga bagian luar.

"Restorasi kan sudah direncanakan berapa tahun ya, ini mau direstorasi interior, dan eksteriornya, kemudian landskap, penambahan-penambahan beberapa bangunan, itu kira kira," kata Heru kepada awak media di Jakarta, Jumat, 19 April 2024.

Menurut Heru, restorasi yang dilakukan bukan mengembalikan bangunan rumah dinas Gubernur seperti semula. Melainkan, akan dilakukan penambahan beberapa fasilitas baru.

"Rumah itu kan rumah ya awalnya, nah ini menjadi rumah jabatan yang perlu kebutuhan-kebutuhannya fasilitas penunjang gubernur. Misal protokoler, kemudian macam-macam itu kan fasilitasnya kan sekarang nempel-nempel ditambahin di samping-samping nah itulah yang kita benahin," paparnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Dalam restorasi ini Pemda DKI menganggarkan sebesar Rp 22,2 miliar.

Dilihat dari situs SIRUP LKPP, proyek Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta itu dilakukan oleh di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

Total pagu yang tertulis pada situs SIRUP LKPP yaitu sebesar Rp 22.288.335.510 atau Rp 22,2 miliar. Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024.sinpo

Komentar: