Jokowi Atensi RUU TPKS, Pimpinan DPR: Kami Ingin UU-nya Sempurna Dan Bagus

Laporan: Ari Harahap
Rabu, 05 Januari 2022 | 12:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Presiden Joko Widodo mengharapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa segera disahkan.

Harapan Jokowi tersebut direspon positif oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan sejauh ini tidak ada hambatan yang berarti dalam RUU TPKS. Akan tetapi, hanya masalah teknis persoalan waktu sehingga tidak dapat disahkan pada Rapat Paripurna penutupan masa sidang II yang lalu.

"Pada saat penutupan sidang itu, (RUU TPKS) belum bisa kita kemudian paripurnakan. Kalau kita tidak melawati Bamus waktu itu, kita takut nanti cacat hukum dan UU nya bisa dianggap tidak memenuhi syarat," ujar Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/1).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berjanji, DPR akan memprioritaskan RUU tersebut pada masa sidang yang akan datang. Apalagi, RUU itu rencananya akan menjadi inisiatif DPR.

"Nanti itu kita akan agendakan dalam waktu yang secepatnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan belakangan ini banyak aduan masyarakat tentang persoalan kekerasan seksual. Sehingga, Pimpinan DPR meminta kepada Baleg untuk secepatnya menyempurnakan RUU ini.

"Jadi justru kami bukan lambat, tapi kami ingin UU itu sempurna dan bagus," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin RUU TPKS segera disahkan. Kepala Negara telah memerintahkan menteri terkait untuk berkoordinasi dengan DPR.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan sehingga memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Jokowi saat jumpa pers secara virtual, Selasa (4/1).

Jokowi menegaskan, dirinya sudah mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR.

“Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” ujar Presiden.sinpo

Komentar: