KPK OTT Bupati Di Daerah Calon IKN Ganggu Kinerja Pansus?

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 14 Januari 2022 | 13:32 WIB
Wakil Ketua Pansus IKN, Saan Mustopa/SinPo
Wakil Ketua Pansus IKN, Saan Mustopa/SinPo

SinPo.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sempat membuat heboh publik.

Pasalnya, Penajam Paser Utara merupakan daerah calon ibu kota negara (IKN) baru. Namun, OTT tersebut dinilai tidak akan mengganggu rencana pembangunan IKN.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN Saan Mustopa kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

"Sama sekali insya Allah tidak ada gangguannya," ujar Saan saat dimintai komentarnya.

Politisi Partai Nasdem itu meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan OTT kepada Bupati Abdul Gafur Mas'ud. Karena menurutnya, itu merupakan dua hal yang berbeda.

"Karena itu kan dua hal yang berbeda. Itu soal lain. Untuk penyiapan Ibu Kota kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (12/1) malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud berkaitan dengan dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” katanya dikonfirmasi, Kamis (13/1).

“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK utk bekerja menyelidik kasie ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ujarnya.sinpo

Komentar: