Arteria Dahlan Lebay, TB Hasanuddin: Masa Orang Bicara Sunda Saja Harus Dipecat

Laporan: Samsudin
Selasa, 18 Januari 2022 | 19:44 WIB
Politisi PDIP Arteria Dahlan/net
Politisi PDIP Arteria Dahlan/net

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kembali panen protes. Musababnya, politisi PDI Perjuangan itu meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang memakai bahasa Sunda saat rapat.

Hal ini diungkapkan Arteria dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Arteria sendiri tak menjelaskan Kejati mana yang ia maksud.

Namun menurut Arteria, seharusnya Kejati itu menggunakan Bahasa Indonesia agar tak menimbulkan salah pengertian.

"Ada kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati Pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria dalam raker tersebut.

"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata Arteria.

Sontak saja, protes dewan yang terlibat adu mulut dengan perempuan di Bandara Soetta itu menimbulkan sorakan riuh rendah dari anggota lain. Kebanyakan tertawa mendengar pernyataan itu.

Bahkan terdengar salah satu anggota mengucapkan Bahasa Sunda "naon?" yang dalam Bahasa Indonesia artinya "Apa?".

Protes yang disampaikan ternyata turut dikomentari rekan sesama partainya, TB Hasanuddin. Ia menilai, rekannya itu agak lebay meminta Kajati tersebut dipecat gegara persoalan sepele itu.

Hal-hal seperti ini, katanya, apalagi menyinggung banyak masyarakat, kelompok etnis tertentu jadi harus berhati-hati mengeluarkan pendapat.

Ia menegaskan, sejauh ini rapat resmi tidak ada yang menggunakan Bahasa Sunda. Kalau sekedar Sampurasun dan sebagainya, itu bagian dari ucapan yang disampaikan sama dengan selamat pagi atau Asalamualaikum.

“Jadi tidak usah terlalu dipermasalahkan dan meminta untuk memecat. Untuk apa diberhentikan hanya karena mengucapkan bahasa Sunda saja, itu yg membuat masyarakat jawa barat marah,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, usai rapat paripurna, di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (18/1).

Ia mempertanyakan pejabat tersebut harus dipecat karena berbahasa Sunda. Toh, kesalahanya tidak prinsipil juga.

“Menurut hemat saya ya, agak lebay ya. Ya kalo memang punya kesalahan ya kesalahan prinsip saja yang dipermasalahkan,” tegasnya.

“Masa mengucapkan Bahasa Sunda saja diminta untuk dipecat. Dan itu dalam rapat resmi RDP antara DPR dengan kejaksaan,” sambungnya.

Ia pun berharap siapapun yang menjadi anggota dewan, untuk tidak berlebihan karena sikap dan tindak tanduk dewan selalu dimonitor masyarakat.

“Saya berharap siapapun anggota DPR jagalah sikap, perbuatan dan ucapan karena kita ini setiap saat dilihat dan dimonitor oleh rakyat,” demikian TB Hasanuddin.sinpo

Komentar: