KPK Duga Suap di Unila Juga Terjadi di Kampus Lain

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:34 WIB
Rektor Unila/SinPo.id/Ashar
Rektor Unila/SinPo.id/Ashar

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru bukan hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) saja.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap agar oknum yang melakukan tindakan serupa di universitas lain agar menghentikan perbuatannya.

"KPK akan dalami dan kembangkan nanti pada proses penyidikan. Kami berharap bila ada praktik semacam ini di tempat lain dalam dunia pendidikan kita, hentikan praktik-praktik koruptif semacam ini," kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Kendati demikian, Ali menduga praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di universitas negeri sudah lama terjadi. Sejauh ini KPK menaruh perhatian khusus terkait adanya praktik suap-menyuap di lingkungan pendidikan tersebut.

"Dugaan praktik semacam ini di perkara ini diduga sudah lama dan tentu memprihatinkan kita semua," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) 2022. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Sebagai penerima suap yaitu Rektor Unila, Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta sebagai pemberi suap Andi Desfiandi (AD).

KPK mengungkap Rektor Unila, Karomani diduga mematok tarif mulai dari Rp100 juta hingga Rp350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa Unila.

Karomani diduga menyuruh beberapa jajarannya untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya.sinpo

Komentar: