KPK Pamer Dapat WTP Kelola Keuangan Dari BPK ke DPR

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:26 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Istimewa
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Istimewa

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan pada semester I tahun 2022.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan di KPK, hasilnya alhamdulillah sebagaimana telah disampaikan oleh BPK kepada KPK pada tanggal 27 Mei 2022 setatusnya wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata Nurul Ghufron di komplek Senayan, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Ghufron menyampaikan, objek yang diperiksa BPK yaitu mulai dari realisasi anggaran KPK dari tahun 2021 yang pagunya senilai Rp1,048 triliun dan realisasinya sebesar Rp1,003 triliun.

"Jadi realisasinya sekitar 95,76 persen meliputi belanja pegawai Rp622,9 miliar atau 97,97 persen; belanja barang Rp271,3 miliar dan belanja modal sekitar Rp109,5 miliar, itu anggaran," ujar Ghufron.

Selain itu, lanjut Ghufron, realisasi pendapatan KPK sebagaimana ditargetkan pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp100,95 miliar telah teralisasi sebesar Rp245,29 miliar.

"Ini realisasinya naik dari tahun 2020 sebesar 197 persen naik menjadi 243,98 persen dari sisi pendapatan," ucapnya.

Pemeriksaan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan KPK tersebut dilakukan selama 90 hari sejak tanggal 3 Januari sampai dengan 27 Mei 2022.

Ghufron menambahkan, BPK mengapresiasi upaya KPK dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

"Jadi masih rentang pemeriksaan KPK telah menindaklanjuti dan kemudian telah menyelesaikan rekomendasi sebelum BPK menyelesaikannya," tandasnya.

 sinpo

Komentar: