Pemprov DKI Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama perwakilan UNDP. Foto: Dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama perwakilan UNDP. Foto: Dok. Pemprov DKI

SinPo.id - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Komitmen ini dituangkan dalam beragam program dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Development Programme (UNDP).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi kolaborasi tersebut, sebab diskusi Inovasi Layanan dalam Pencegahan dan Respons atas Kekerasan Berbasis Gender ini, dianggap sebagai Bagian dari Pemulihan Sosial yang Inklusif di DKI Jakarta. 

Terlebih karena belakangan ini di Jakarta sempat terjadi kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh oknum PPSU, meskipun pada akhirnya Pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan memberhentikan petugas tersebut, serta menyerahkan kasusnya ke kepolisian.

"Kejadian ini membuktikan bahwa Jakarta memiliki kebijakan zero-tolerance terhadap kekerasan terhadap perempuan, yang tercermin dalam kebijakan kami yang mencakup upaya end-to-end mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi," ujar Anies dalam keterangannya, Selasa 30 Agustus 2022. 

Anies juga mengatakan, pihaknya selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi Gender Base Violence (GBV) atau Kekerasan Berbasis Gender ini. 

"Kami selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi GBV dan mengajak seluruh Walikota yang hadir di sini untuk berpartisipasi dalam kampanye ini melalui berbagai media informasi dan komunikasi," ujar Anies. 

Selain itu, Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sejak awal telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah serta masuk dalam kegiatan strategis setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta.

"Hal ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk seluruh warga Jakarta juga akan berjalan baik," jelasnya. 

Beberapa program tersebut, di antaranya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sudah berstandar ISO hingga unit reaksi cepat dengan layanan 24 jam. Terdapat pula pos pengaduan di 19 lokasi di seluruh Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112. 

 sinpo

Komentar: