Tak Terima Suharso Dilengserkan, Tamliha: Tak Ada Larangan Rangkap Jabatan

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 06 September 2022 | 16:31 WIB
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha (SinPo.id/Sigit)
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengatakan, jika tidak ada peraturan di partai yang melarang rangkap jabatan di pemerintahan.

"Tidak ada larangan, mana ada partai mengatur begitu. Kita itu kan koalisi, koalisi itu kan artinya bagi-bagi kekuasaan," ujar Tamliha di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 6 September 2022.

Tamliha menegaskan tidak ada komunikasi sebelum dan saat Mukernas. Sehingga Suharso Monoarfa bingung dengan pergantian ketua umum partai berlambang Ka'bah itu.

"Selama Mukernas berlangsung tidak ada komunikasi, sebab ketum sedang perjalanan pulang dari luar negeri," tegasnya.

Apalagi, kata Tamliha, tak ada informasi valid soal Suharso yang ingin mengundurkan diri sebagai ketua umum. Dia berharap seluruh pimpinan PPP duduk bersama untuk membahas masalah ini.

"Itu kan dikarang-karang saja seolah-olah itu benar. Kan kita partai Islam, tabayyun. Tabayyun itu kan konfirmasi, betul tidak dia mundur," ucapnya.

Sebelumnya, Waketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, jika dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) hanya memutuskan pergantian Ketua Umum Suharso Monoaefa dalam struktur partai.

"Sementara ini memang yang disepakati tidak ada perubahan posisi-posisi yang lain kecuali posisi Ketum. Sekjen tetap Arwani," kata Arsul kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin  5 September 2022.

Karena pergantian pucuk pimpinan dikarenakan PPP tak ingin ada  rangkap jabatan, maka Arwani juga akan mundur sebagai pimpinan Komisi V DPR RI. Seperti diketahui, Arwani saat ini menjabat sebagai wakil Komisi  V DPR RI.

"Sekjen tetep jadi anggota DPR, tetapi tidak menjabat lagi di pimpinan AKD, maka pak Arwani mengundurkan diri dari posisi wakil ketua komisi V," tuturnya.sinpo

Komentar: