Caleg DPRD Karawang Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Kendaraan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 16 Oktober 2023 | 22:15 WIB
Dirut PT WIJ Ristiana Achlan melaporkan bakal caleg DPRD Karawang M. Kisro alias Korin terkait dugaan penggelapan beberapa unit kendaraan bermotor. (SinPo.id/Istimewa)
Dirut PT WIJ Ristiana Achlan melaporkan bakal caleg DPRD Karawang M. Kisro alias Korin terkait dugaan penggelapan beberapa unit kendaraan bermotor. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Direktur Utama PT Williams Internasional Jaya (WIJ) Ristiana Achlan melaporkan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Karawang dari PDIP, M. Kisro alias Korin, terkait dugaan penggelapan beberapa unit kendaraan bermotor.

Kuasa hukum PT WIJ, Luthfiani, menyampaikan sejumlah unit kendaraan bermotor yang diduga digelapkan itu antara lain jenis tronton dan mobil merek Mitsubishi Xpander milik PT WIJ.

Kendraan itu sebelumnya terparkir dool milik terlapor yang diamanahkan untuk menjaga unit tersebut.

Luthfiani melaporkan Korin ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP pada 14 Agustus 2023.

Luthfiani menyampaikan, pihaknya akhirnya melaporkan tindak pidana ini karena selama ini pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif ke Korin, namun senantiasa memberikan alasan tidak jelas dan menutupi keberadaan unit tronton dan Mitsubishi Xpander milik PT. WIJ tersebut. 

Malah Ristiana Achlan sebagai Direktur PT WIJ pernah diminta sejumlah dana sebagai syarat untuk memperlihatkan unit dan setelah janji permintaan dipenuhi bukannya kendaraan diperlihatkan namun kembali lagi janji hanya sekadar janji, mobil tidak kembali uang pun tidak kembali.

Ristiana menuturkan, dugaan penggelapan ini baru mulai dicurigai sejak awal tahun 2023 dimana mobil-mobil yang dimilikinya tidak pernah diperlihatkan lagi dengan segala macam alasan.

Korin menggunakan alibi mengamankan truk tronton disuatu tempat yang tidak pernah di katakan lokasinya kepada Ristiana. Truk yang diduga digelapkan mencapai kurang lebih 30 unit jika di hitung kerugian akibat digelapkan Truk Hino dan mobil Xpander itu mencapai Rp30 miliar

Luthfiani menduga Korin sudah dari awal merencanakan perbuatannya karena Korin sangat baik kepada Ristiana, termasuk menawarkan jasa mengambil unit-unit tronton dari luar kota dengan biaya minim dengan alasan sang caleg ini akan ikut membiayai, sehingga Ristiana sangat percaya kepada sang caleg tersebut.

“Saya sangat percaya dengan sang Caleg ini sejak awal sampai saya di sadarkan kuasa hukum saya karena terus dijanji, dan ternyata sang Caleg ini juga merupakan residivis dikasus yang sama jadi saya rasa dia sudah lihai dengan apa yang dia lakukan ke Ristiana saat ini," katanya.

Luthfiani menuturkan permasalahan ini bermula saat PT. WIJ menyewa lahan pool dan kantor di alamat terduga pelaku dan Ristiana mengamanahkan agar menjaga unit tronton miliknya dengan upah 10 juta perbulan. Namun karena PT. WIJ saat itu tutup karena ada masalah dan seluruh karyawan di rumahkan, maka truk unit tidak dipantau secara langsung lagi oleh karyawan PT. WIJ dan Ristiana percaya ke sang caleg bahwa truk akan aman.

Namun unit yang awalnya sudah terparkir di lahan yang sebelumnya disewa, terlihat dipindahkan sedikit demi sedikit dengan alasan mobil di pindahkan ke lokasi yang lebih aman, karena masih percaya Ristiana Achlan tidak bertanya dipindahkan kemana unit saat itu.

Namun sejak 2023 karena PT. WIJ ingin beroperasional lagi maka Ristiana lebih intens menanyakan posisi unit, namun Si caleg ini hanya berjanji dan terus berjanji dan selalu menyatakan unit aman 1.000 persen.

“Kami Kuasa Hukum PT. WIJ pun sudah mencoba persuasif namun hasil tetap sama yaitu hanya dapat janji. Karena tidak mencapai titik terang saat persuasif makanya kami putuskan untuk laporkan permasalahan ini ke Bareskrim Polri," katanya.

Luthfiani berharap agar permasalahan ini bisa diperhatikan melihat terduga pelaku adalah seorang Korin, dan kliennya bisa mendapatkan kembali haknya.

Sementara itu, kuasa hukum Korin, Agus Ferryanto membantah kliennya telah menggelapkan mobil-mobil milik Ristiana.

Semua kendaraan tersebut menurutnya masih diamankan yang disimpan di satu tempat. Ini soal hubungan di mana masing-masing pihak punya kewajiban.

“Ini bukan soal penggelapan. Silakan lapor!. Nanti kita adu argumen di Bareskrim Polri,” ujar Ferryanto.sinpo

Komentar: