Terlibat Tawuran, KJP Empat Pelajar di Jaksel Terancam Dicabut

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 14 Januari 2024 | 15:10 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut akan menindak tegas empat pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang  tertangkap saat hendak melakukan aksi tawuran. 

Bahkan, Ade Ary mengingatkan ihwal sanksi yang bakal diterapkan soal pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terbukti membawa sajam. 

"Seperti yang sudah sering saya sampaikan, kami akan proses pelaku tawuran, apalagi jika sampai ada korban jiwa. Kami sudah koordinasi dengan Pemprov DKI terkait sanksi pencabutan KJP bagi mereka yang terlibat tawuran," kata Ade Ary dalam keterangannya dikutip Minggu, 14 Januari 2024.

Ade Ary mengatakan, keempat pelajar SMP itu diamankan saat Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 03.10 WIB. 

"Kegiatan patroli ini merupakan patroli rutin yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan situasi kondusif," ungkap dia. 

Lebih jauh, Ade Ary menyampaikan, masyarakat bisa menghubungi hotline 110 atau nomor HP pribadinya di nomor: 0811-9981-998. Dia juga mengimbau agar para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.

"Para orang tua agar mengawasi dan membimbing anak-anaknya supaya tidak keluyuran pada malam hari. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban maupun pelaku tawuran," ujar Ade Ary. 

Diketahui, polisi mengamankan empat pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Keempat pelajar itu berinisial EAP (14), AZ (14), RAB (14), dan RF (14). 

Kasat Samapta Polres Metro Jaksel AKBP Rosa Witarsa menyebut keempat remaja itu ditangkap saat berkonvoi dengan sepeda motor yang diduga sudah janjian untuk tawuran pada Sabtu, 13 Januari 2024, dini hari. 

"Mereka sudah janjian mau tawuran, tetapi keburu kami bubarkan," kata Rosa dalam keterangannya Minggu, 14 Januari 2024.

Rosa mengatakan, keempat remaja itu kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berjenis celurit. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone (HP) dan sepeda motor dari keempat pelajar tersebut.
sinpo

Komentar: