Polisi Bakal Dalami Dugaan Ghatan Saleh Miliki Senpi Lain

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 01 Maret 2024 | 20:21 WIB
Ghatan Saleh tersangka penembakan di Jatinegara, Jaktim (SinPo.id/istimewa)
Ghatan Saleh tersangka penembakan di Jatinegara, Jaktim (SinPo.id/istimewa)

SinPo.id - Polisi bakal melakukan penggeledahan terkait kemungkinan Ghatan Saleh miliki senjata api (senpi) lain. Diketahui, Ghatan merupakan tersangka kasus penembakan di salah satu perkantoran Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Febuari 2024 lalu.

"Ya itu pasti kita tindak lanjuti (soal kepemilikan senpi lain). Kita akan melakukan penggeledahan ke tempat-tempat yang kita curigai," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat, 1 Maret 2024.

Nicolas menyebut, Ghatan mengaku mendapatkan senjata api (senpi) dari seseorang yang sudah meninggal dunia. "Diperoleh (senpi) dari seseorang yang keberadaannya sekarang sudah almarhum. Jadi itu yang keterangan yang dia sampaikan kepada penyidik saat ini," tuturnya. 

Menurut Nicolas, pihaknya bakal mendalami kebenaran keterangan Ghatan dengan melakukan rekonstruksi yang dimulai ketika membuang senpi ke kali Ciliwung. 

"Akan tindak lanjut untuk melakukan rekonstruksi dan sebagai untuk melakukan penyidikan terkait keberadaan senpi itu karena memang, dia dibuang di Ciliwungnya di daerah mana, itu yang akan kita rekonstruksi," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Nicolas menduga, Ghatan hanya beralasan ihwal keterangan kepemilikan senpi dari seorang yang sudah meninggal dunia. 

"Itu alibinya dia (soal kepemilikan senpi). Tapi, tetap kita akan melakukan penyidikan terkait dengan alibi atau keterangan yang dia sampaikan ke penyidik," kata Nicolas.sinpo

Komentar: