TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilpres di MK

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 21 Maret 2024 | 10:52 WIB
Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani. (Foto: SinPo.id/Tio)
Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani. (Foto: SinPo.id/Tio)

SinPo.id - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan tim hukum TKN untuk menghadapi proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kita akan terus berkomunikasi juga dengan tim legal kami juga untuk bisa mengawal ini menjadi hasil yang baik dan optimal," kata Rosan di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024.

Usai pengumuman resmi KPU, lanjut Rosan, TKN akan tetap beraktivitas seperti biasa, demi mengantisipasi keberatan-keberatan yang kemungkinan diajukan kubu 01 dan 03.

"(Kami) mengantisipasi juga kemungkinan adanya keberatan ke MK oleh Paslon 1 maupun 3, dan kita akan terus berjalan memantau itu," kata Rosan.

Sementara itu, Ketua Koordinator Strategis TKN Sufmi Dasco Ahmad mengaku optimis bisa menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

"Kami merasa optimis, bahwa gugatan-gugatan yang kemudian akan diajukan, akan kita atau kami bisa lalui dengan baik," kata Dasco.

Dasco bersyukur atas hasil penetapan KPU yang menyatakan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan suara terbanyak. 

Namun, adanya potensi sengketa PHPU di MK, merupakan sesuatu yang sah. Sebab, menempuh jalur hukum ke MK atas hasil Pilpres dijamin konstitusi.

"(Menggugat ke MK) itu kan aturan yang ada, dan dijamin oleh konstitusi kita. Oleh karena itu, gugatan-gugatan terhadap MK adalah sah-sah saja. Dan kita menanggapi dengan baik," kata Dasco.sinpo

Komentar: