Usai Tetapkan Hasil Pemilu 2024, KPU Kebut Siapkan Pilkada Serentak

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 21 Maret 2024 | 12:37 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Ashar/SinPo.id)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seretak yang bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang, usai menyelesaikan tahapan rekapitulasi hasil Pemilu 2024.

"Yang penting juga untuk kita segera song-song adalah Pilkada 2024 yang rencananya pemungutan suara akan digelar pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024," kata Hasyim dalam konpers di Kantornya, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. 

Hasyim menjelaskan, KPU memulai tahapan Pilkada 2024 dalam waktu dekat. Tepatnya pada awal April 2024, calon kepala daerah sudah dapat mendaftarkan diri.

"Apakah itu gubernur, bupati, wali kota, melalui jalur perseorangan. Itu sudah mulai bisa menyampaikan bukti dukungan untuk pencalonan dalam Pilkada baik Gubernur maupun Bupati, Wali Kota di tahun 2024," tuturnya.

"Sehingga dengan begitu kami di KPU selain menuntaskan kegiatan-kegiatan tahapan pemilu 2024 juga mulai memasuki tahapan Pilkada 2024," sambungnya.

Selain menyiapkan Pilkada 2024, KPU turut menunggu konfirmasi dari MK mengenai sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) untuk melangkah ke tahap berikutnya yaitu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Sebab, jika di suatu wilayah masih ada perkara-perkara pemilu yang belum terselesaikan, maka KPU belum bisa melanjutkan le tahap tersebut

"Jadi harus menunggu konfirmasi positif bahwa hasil pemilu itu mendapatkan pengakuan, hasil pemilu dalam arti suara ya. Itu yang menjadi dasar untuk melakukan konversi pada tahap berikutnya menjadi perolehan kursi dan calon terpilih," tukasnya.sinpo

Komentar: