Setuju Partai Pemenang Pemilu Pimpin DPR, PKB: Penghormatan Suara Rakyat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 04 April 2024 | 12:17 WIB
Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda (SinPo.id/ Parlementaria)
Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpandangan partai pemenang Pemilu 2024 layak menduduki kursi Ketua DPR RI. Pemberian kursi nomor satu di Parlemen sebagai bentuk penghormatan atas suara rakyat.

Ini disampaikan Wasekjen DPP PKB Saiful Huda merespons wacana revisi Undang Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) yang masuk Prolegnas Prioritas 2023-2024.

"Saya pada posisi proses pelembagaan politik itu selah satunya adalah menghormati fatsun suara rakyat. Jadi partai pemenang itu saya kira masih perlu diberi penghormatan memimpin DPR," kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Saat disinggung mengenai sikap PKB terkait wacana revisi UU MD3 lantaran masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas 2023-2024, Huda mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Belum jadi obrolan kita, sory banget aku belum bisa komentarin," kata Ketua Komisi X DPR RI fraksi PKB ini. 

Lagipula, kata Huda, hingga kini fraksi PKB belum membahas hal tersebut. Sehingga, fraksi PKB pun belum bersikap terkait UU MD3. 

"Fraksi juga belum bersikap. Saya pribadi, kita perlu menghormati proses pelembagaan politik itu salah satunya adalah memberi penghormatan kepada partai pemenang untuk memimpin DPR," tegas dia.sinpo

Komentar: