Warga Jaktim Deklarasi Dukung MK Tolak Gugatan Anies-Ganjar

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 16 April 2024 | 14:53 WIB
Deklarasi Masyarakat Jakarta Timur dukung MK (SinPo.id/Sigit)
Deklarasi Masyarakat Jakarta Timur dukung MK (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Ratusan warga Jakarta Timur deklarasi mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Deklarasi dukungan warga Jakarta Timur tersebut di gelar di Luxury Arion Inn, Jalan Pemuda Kav. 17 Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa 16 April 2024.

Pantauan SinPo.id di lokasi, tampak para peserta deklarasi membawa berbagai poster bertuliskan dukungan kepada MK.

"Warga Jakarta Timur bersama Mahkamah Konstitusi," tulis poster tersebut.

"Mahkamah Konstitusi tidak berwenang adili sengketa TSM," tulis poster yang lain.

Pembina masyarakat Jakarta Timur, Habiburokhman menyebut, ratusan warga ini merupakan simbol nyata dukungan terhadap MK untuk memutuskan perkara Pilpres 2024 sesuai konstitusi. 

"Tapi intinya kami mendukung MK untuk bertindak sesuai konstitusi dan hukum dengan menolak permohonan paslon 1 dan 3," kata Habiburokhman. 

Menurut dia, permohonan yang diajukan oleh Paslon 1 dan 3 ke MK sangatlah minim argumentasi, apalagi terkait bukti kecurangan yang dituduhkan. 

"Ya kalo kita liat jalannya persidangan permohonan yang diajukan paslon 1 dan 3 adalah lemah argumentasi dan minim bukti sehingga tidak ada secuil pun alasan untuk mengabulkan," tuturnya. sinpo

Komentar: