Terima Hasil Putusan MK, Ganjar-Mahfud ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas!

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 22 April 2024 | 19:42 WIB
Ganjar-Mahfud tampak hadir di persidangan PHPU MK (Sinpo.id/Ashar)
Ganjar-Mahfud tampak hadir di persidangan PHPU MK (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menerima hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilpres 2024.

"Menerima putusan dengan lapangan dada dan mengucapkan selamat kepada pak Prabowo dan mas Gibran, selamat bertugas!" kata Mahfud di Posko pemenangan, Teuku Umar, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Lebih jauh Mahfud menyampaikan harapannya, semoga ke depan pemerintahan akan semakin baik bersama Prabowo-Gibran.

"Mudah-mudahan negara ini makin baik," kata dia.

Senada dengan sang cawapres, Ganjar juga menyampaikan kesan-kesannya selama mengikuti kontestasi Pilpres 2024 yang kini sudah tiba di fase final.

"Saya dan pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun Keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," tutur hakim Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.sinpo

Komentar: