Aktifis Perempuan NTT Kecam Waka DPRD TTU Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Laporan: Samsudin
Rabu, 03 November 2021 | 10:08 WIB
 Wakil Ketua DPRD TTU, Agustinus Tulasi/Gatra
Wakil Ketua DPRD TTU, Agustinus Tulasi/Gatra

SinPo.id - Aktifis perempuan yang juga Pendiri LSM Rumah Perempuan NTT, Liby Sinlaeloe mengecam keras Wakil Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Tulasi sekaligus prihatin terhadap dua staf Sekretariat DPRD TTU yakni YD dan BT.

Menurut Liby, di tengah upaya mempersiapkan rangkaian kampanye hari anti kekerasan terhadap perempuan sedunia pada 25 November dan peringatan hari HAM 10 Desember, pihaknya dikejutkan dengan berita dugaan pelecehan seksual terhadap dua staf sekwan itu.

“Ini sudah tentu menampar keras wajah kami. Karena sejak lama kami melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu bentuknya kekerasan seksual di tingkat nasional sedang didorong untuk pemerintah Indonesia mensahkan RUU PKS, bersinergi dengan berbagai stakeholder. Tapi ternyata oknum AT (pimpinan DPRD TTU) diduga melakukan pelecehan seksual. Sungguh sangat memalukan,” ketus Liby dikutip dari mediantt.com, Rabu, (3/11).

Menurut dia, dugaan pelecehan seksual ini sangat miris sekali karena sampai dengan saat ini perempuan tidak merasa aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaannya, akibat relasi yang timpang antara perempuan dan laki-laki.

Disisi lain, Ketua Golkar TTU, Kristoforus Efi, mengatakan, pihaknya tetap bersikap kritis obyektif dan proporsional menyikapi kasus AT. “Ya, kita sangat sesalkan kasus yang menimpah kader kita. Tapi Golkar TTU tentu saja harus bersikap KOP (ktitis, obyektif dan proporsional) atas dugaan kasus itu. Wujudnya, akan segera usut tuntas dugaan kasusnya,” tegas Kristo Efi.

Mantan Ketua PMKRI Kupang ini menjelaskan, partai akan memberikan sanksi yang setimpal atas AT jika dugaan kasus yang melibatkan dirinya terbukti benar.

Seperti diberitakan sebelumnya, chat berisi rayuan hingga kiriman foto dalam kondisi bertelanjang badan diduga kiriman Wakil Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), beredar luas melalui pesan WhatsAp.

Wakil Ketua I DPRD Timor Tengah Utara (TTU), AT diduga melakukan pelecehan melalui aplikasi WhatsAp terhadap dua orang PNS, YD dan BT yang bertugas sebagai staf di Sekretariat DPRD TTU.

Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan AT melalui ponsel, terjadi saat seluruh anggota DPRD TTU berada di luar daerah, yakni dalam kegiatan kunjungan kerja di Bali, selama 5 hari, pekan lalu. Dimulai sejak Senin 25 Oktober hingga Jumat 29 Oktober 2021.sinpo

Komentar:
BERITALAINNYA