118 Ton Besi Dicuri, Keamanan Di Proyek KCJB Diperketat

Laporan: Azhar Ferdian
Selasa, 09 November 2021 | 20:05 WIB
Gelar perkara pencurian 118 ton material proyek KCJB/Net
Gelar perkara pencurian 118 ton material proyek KCJB/Net

SinPo.id - Polrestro Jakarta Timur sudah mengungkap aksi pencurian material Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 118 ton besi proyek di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur raib digondol maling.

“Konstruksi utama KCJB aman, untuk besi-besi yang dicuri hanya untuk keperluan temporary support seperti H-beam, scaffolding, dan sebagainya. Bukan besi tulangan yang dipakai pada konstruksi lintasan atau stasiun,” ungkap Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Mirza Soraya, Selasa (9/11).

Mirza menegaskan, pihaknya sudah meningkatkan keamanan di seluruh area tersebut, termasuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.

“Pos penjagaan serta CCTV pun ditambah khususnya di lokasi yang rawan pencurian. Lalu, pagar pembatas pun ditinggikan dan ditingkatkan kekuatannya agar tidak mudah dijebol,” paparnya.

Peningkatan mobilisasi sumber daya untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan berkala terhadap material dan peralatan bantu, serta melakukan review dan monitoring secara lebih intens.

“Seluruh pihak proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terus meningkatkan pengamanan yang maksimal atas aset-aset di proyek KCJB, terutama di titik rawan sehingga kejadian serupa tidak terulang. Kami juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat,” tegasnya.

Sejak tanggal 30 Oktober hingga 6 November 2021, pihak kepolisian telah berhasil menangkap 5 dari sembilan pelaku pencurian di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung setelah dilakukan pengintaian secara berkala.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR, dan MLR. Kelimanya ditangkap secara terpisah.

"30 Oktober 2021 lalu pukul 02.00 WIB terjadi pencurian besi milik PT Wika, yakni proyek kereta cepat. Security yang berjaga saat itu ingin menangkap pelaku namun melarikan diri. Tapi mobil dan besi ditinggalkan pelaku," ungkapnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/11).

Setelah mendapatkan barang bukti, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa aksi pencurian tersbut sudah berlangsung lama.

"Besi yang sudah dijual sebanyak 111.081 kilogram dan sudah berlangsung selama enam bulan," ucapnya.

Setelah meringkus kelima pelaku, polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam. Kasus pencurian besi proyek KCJB tergolong tidak biasa karena notabene merupakan proyek strategis nasional.

"Masalah ini menjadi melebar karena proyek strategis nasional. Kelimanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tambahnya.
 sinpo

Komentar: