Pangkal Masalah Sekjen Kemensos Diusir DPR Hingga Risma Mau Sujud Minta Maaf

Laporan: Samsudin
Rabu, 19 Januari 2022 | 18:40 WIB
Sekjen Kemensos Harry Hikmat/dok kemensos
Sekjen Kemensos Harry Hikmat/dok kemensos

SinPo.id - Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan mitra kerja, Kementerian Sosial (Kemensos) Rabu (19/1) diwarnai pengusiran Sekjen Harry Hikmat. Atas kesalahan anak buahnya itu, Menteri Sosial Tri Rismaharani bahkan hampir sujud meminta maaf jika saja tak dilarang anggota dewan di ruangan itu.

Pangkal masalahnya berawal pesan WhatsApp Harry Hikmat kepada Ace Hasan Syadzily yang dianggap tidak etis. Menurut Pimpinan Komisi VIII itu, perkara itu bermula ketika ia tidak mengetahui ada kunjungan Risma ke daerah pemilihannya di Jawa Barat.

Padahal, Komisi VIII dan Risma sudah sepakat untuk mengabarkan setiap kunjungan daerah ke anggota komisi yang dapilnya di sana. Ace lantas menanyakan hal itu kepada Harry lewat grup WhatsApp. Harry ketika itu membalas pesan Ace dengan menyampaikan permohonan maaf. 

“Sekjen waktu itu memang minta maaf, tapi setelah itu nyerocos. (Dia) bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos nggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?” kata Ace kepada Risma di dalam ruangan rapat. 

"Saya sudah beberapa kali bicara dengan teman-teman Komisi VIII. Buat saya pribadi, saya nggak ada masalah. Mana pernah saya marah-marah, baik sebelum Ibu (Tri Rismaharini atau Risma) jadi menteri. Saya nggak pernah Bu marahin orang," kata Ace.

"Demi Allah saya nggak pernah marahin orang, saya nggak pernah sinis. Tugas anggota DPR itu adalah mengawasi. Tapi, kalau cara mengawasi dianggap sebagai sebuah sinis, apa fungsi DPR," imbuhnya.

Dia juga meminta agar anak buah Risma tak melihat hubungan parlemen dan Kemensos dalam perspektif bawahan dan atasan, melainkan sebagai mitra. 

"Jangan sampai ada anggapan yang kami lakukan itu melangkahi, tapi pengawasan,” tutur Ace yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII ini.

Sejumlah anggota komisi dari berbagai fraksi menilai, pesan itu tak pantas dan telah menyinggung Komisi VIII secara kelembagaan. Atas hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat hendak sujud meminta maaf kepada anggota Komisi VIII atas perkara yang bermula dari ketersinggungan di grup WhatsApp itu.

Risma pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace dan seluruh anggota komisi.

"Saya atas nama siapa pun di Kemensos, saya minta maaf," kata Risma di dalam ruangan rapat. 

Bahkan, Risma mengaku siap untuk sujud meminta maaf di depan kaki Ace dan anggota komisi lainnya satu per satu.

"Kalau memang saya harus berada di tempat pak Ace dan saya duduk di bawah, akan saya lakukan," ucap politisi PDIP ini. 

Risma lantas tampak berdiri untuk menuju meja Ace dan bersujud. Namun, sejumlah anggota komisi buru-buru melarang Risma melakukan hal itu. Risma pun mengurungkan niatnya. 

Tak lama berselang, Harry Hikmat juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ace dan seluruh anggota komisi. Ia lantas mendatangi meja Ace untuk meminta maaf langsung dengan berjabat tangan. Harry lalu meninggalkan ruangan rapat sekitar pukul 11.30 WIB.sinpo

Komentar: