Senayan Resmi Bentuk Panja DOB Papua, Pematangan Naskah Dikebut

Laporan: Sinpo
Kamis, 23 Juni 2022 | 15:52 WIB
Rapat Panja DOP DPR RI  (SinPo.id/dpr.go.id)
Rapat Panja DOP DPR RI (SinPo.id/dpr.go.id)

SinPo.id -  Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menyelesaikan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Panja bertugas mematangkan aturan khusus, provinsi baru meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Komisi II DPR mengundang delegasi masyarakat Papua yang diwakili Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP), pada, Rabu (22/6)

"Rapat ini untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU tentang Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Komisi II telah membentuk tiga Panja, Panja Papua Tengah, Panja Papua Selatan, dan Panja Papua Pegunungan. Dalam membentuk UU salah satunya harus dengan menyerap aspirasi," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Doli II perlu mendengar langsung aspirasi rakyat Papua soal pemekaran tiga provinsi baru.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang hadir mewakili pemerintah daerah Papua menyatakan, sedang menyiapkan sumber aparatur yang akan mengelola tiga provinsi baru ini bila kelak telah disahkan.

"Arahan Gubernur Papua, sikap provinsi dan semua kabupaten jelas. Kami sudah berkirim surat ke presiden, DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri yang isinya menginginkan pemekaran secara paripurna," ungkap Sekda.

 sinpo

Komentar: