Terkait Petaka Kanjuruhan, Komnas HAM Akan Surati FIFA

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 24 Oktober 2022 | 16:52 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirimkan surat permintaan keterangan federasi sepakbola dunia atau FIFA terkait petaka yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Permohonan keterangan tersebut perihal komitmen FIFA kepada hak asasi manusia atau HAM berdasarkan Independent Human Right Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017 yang salah satu tugasnya sesuai statuta FIFA.

"Jadi ini kami ingin meminta keterangan FIFA bagaimana pelaksanaan dari artikel tiga terkait HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022.

Beka mengungkapkan, Komnas HAM akan memintai keterangan lembaga tertinggi sepakbola dunia itu soal bagaimana pengawasan FIFA terhadap anggotanya dalam hal ini PSSI.

"Juga akses remidi pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," ujar Beka.

Pokok yang kedua surat terhadap FIFA, kata Beka, adalah pengawasan regulasi FIFA terhadap PSSI, mekanisme dan sangsi jika terdapat pelanggaran.

"Jadi kalau ada pelangaran seperti apa, mekanisemenya, sangsinya apa segala macem. Ini bukan hanya seperti intervensi saja ya, banyak diskusinya soal intervensi pemerintah, tapi pelanggaran-pelanggaran ini banyak sekali item-itemnya. Kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," ucapnya.

Kemudian keterangan terkait mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA ke anggotanya, mengingat PSSI sebagai lembaga yang mengurus persepakbolaan di tanah air telah mengadopsi statuta FIFA hingga 80 sampai 90 persen.

"Tentunya FIFA menyetujui semua yang ada bagaimana mekanismenya pemberiannya, pengawasannya dan lain sebagainya," tambahnya.

Selanjutnya, yang keempat adalah pengawasan terhadap individu pengurus sepak bola di suatu negara dan sangsi yang diberikan. Apakah kemudian FIFA rutin melakukan pengawasan terhadpa PSSI.

Menurut Beka, briefing mekanismenya seperti apa ketika ada suatu kejadian atau bahkan memastikan standar FIFA diterapkan atau tidak, mekanismenya seperti apa.

"Ini yang akan juga menjadi pokok permintaan ketetangan Komnas HAM kepada FIFA," kata Beka.

Kemudian yang terakhir adalah respon pertanggungjawaban dan variabel sangsi yang diberikan.

"Ini memperjelas yang saya sampaikan bahwa sangsi ini kan banyak sekali indikator dan variabelnya, ini juga akan kami sampaikan," tandasnya.

 sinpo

Komentar: