Bharada E Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:45 WIB
Bharada E saat dihadirkan di persidangan/SinPo.id
Bharada E saat dihadirkan di persidangan/SinPo.id

SinPo.id -  Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, Bharada E mengaku tak percaya jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bahwa Bang Yos melakukan pelecehan," ujar Bharada E di hadapan Majelis Hakim,  Selasa, 25 Oktober 2022.

Sebagai pelaku yang didakwa membunuh Brigadir J, Bharada E mengaku siap terhadap semua konsekuensi atas kesaksiannya.

Mantan anak buah Ferdy Sambo itu bahkan mengatakan siap untuk putusan apapun yang diberikan hakim nantinya.

"Saya ingin mengatakan bahwa saya siap untuk apapun yang akan terjadi dan apapun untuk putusan," kata Richard Eliezer.

Sebagai informasi, Bharada E menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini. Sebanyak 12 orang saksi diperiksa dalam persidangan.

Mereka berasal dari pihak keluarga Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat dan Devianita Hutabarat.

Kemudian Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.sinpo

Komentar: