TII Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Inflasi Guna Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 24 Januari 2024 | 00:00 WIB
TII
TII

SinPo.id -  Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Putu Rusta Adijaya mengatakan pemerintah perlu memperkuat koordinasi tim pengendalian inflasi, baik pusat maupun daerah, guna menjaga iklim ekonomi Tanah Air.

“Kondisi inflasi yang tinggi masih menjadi tantangan di tahun 2024 akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dan konflik Rusia-Ukraina, serta perubahan iklim. Bank sentral kemungkinan akan masih mengimplementasikan “monetary tightening” dalam memerangi inflasi ini. Dengan inflasi yang masih cenderung tinggi di tahun 2024 ini, Pemerintah harus semakin memperkuat koordinasi tim pengendalian inflasi pusat dan daerah, serta bekerja sama dengan GNPIP daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan. Stabilitas harga dan inflasi memberikan rasa aman juga bagi investor,” ujarnya dalam diskusi daring “Policy Talks” The Indonesian Institute di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024

“Saya juga optimis pertumbuhan ekonomi bisa tercapai di angka 5%-an dengan hilirisasi dan transisi energi yang sedang berlangsung. Namun, saya juga menegaskan bahwa proses hilirisasi dan transisi energi ini harus berasaskan lingkungan dan berkeadilan, agar masyarakat yang terdampak juga tetap dapat merasakan manfaat ekonomi sehingga kesejahteraan mereka juga terjamin,” tambah Putu.

Koordinator Pengelolaan Pertambangan Batubara Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Feri Kurniawan pun optimis bahwa ekonomi Indonesia akan tetap tumbuh dikarenakan proses hilirisasi yang telah membuahkan hasil.

“Hilirisasi yang dilakukan pemerintah, misalnya hilirisasi nikel, telah mampu mentransformasi ekonomi Indonesia. Ekspor produk turunan nikel Indonesia di tahun 2022 adalah US$34,28 miliar. Pemerintah juga sudah mengembangkan kebijakan hilirisasi terintegrasi dalam satu rantai nilai untuk menciptakan ekosistem yang kompetitif,” katanya.

Feri juga mengatakan bahwa kebijakan hilirisasi ini telah mendorong pemerataan dan memperkuat struktur ekonomi Indonesia.

“Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di luar Jawa sudah 58% dan di Pulau Jawa 42%. Investasi di luar Jawa sudah meningkat sejak 2020-an. Hilirisasi juga tidak hanya dilakukan di nikel saja, tapi juga di bauksit, tembaga dan timah. Hilirisasi tersebut juga mendorong “value chain” daripada kendaraan listrik,” paparnya.

Putu kemudian mengatakan bahwa pengembangan kendaraan listrik di Indonesia itu semakin diakomodir dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis untuk Transportasi Jalan.

“Revisi ini memberikan relaksasi untuk tingkat komponen dalam negeri bagi kendaraan listrik. Diharapkan dengan adanya revisi aturan ini, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia bisa semakin cepat dan model kendaraan listrik bagi masyarakat juga dapat semakin banyak. Hal ini sesuai dengan asas kebebasan ekonomi di mana masyarakat dapat menentukan pilihan ekonominya sendiri,” katanya.sinpo

Komentar: