Amir Uskara Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Asrul Sani

Laporan: Firdausi
Jumat, 08 Maret 2024 | 18:14 WIB
MPR RI gelar upacara pelantikan Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara yang menggantikan Asrul Sani yang sekarang menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (Ashar/SinPo.id)
MPR RI gelar upacara pelantikan Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara yang menggantikan Asrul Sani yang sekarang menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Amir Uskara resmi dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilantik menggantikan Arsul Sani yang saat ini sudah menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi sejak 18 Januari 2024, hal itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR.

Dalam pelantikannya, Amir Uskara langsung membacakan sumpahnya di hadapan para anggota MPR RI untuk menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua MPR RI," kata Amir membacakan sumpahnya.

Dia juga berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya.

"Saya akan menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya," tuturnya.

Politisi PPP itu lantas berkomitmen akan berpegang teguh teguh nilai- nilai pancasila dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota MPR.

"Saya akan memegang teguh Pancasila dan UU 45," tegasnya.sinpo

Komentar: