Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Aceh Barat

Oleh: VOA INDONESIA
Jumat, 22 Maret 2024 | 03:40 WIB
Ilustrasi kapal laut (Pixabay)
Ilustrasi kapal laut (Pixabay)

SinPo.id -  Dengan tekad bulat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terus melakukan pencarian begitu mendapat informasi tentang terbaliknya kapal pengungsi Rohingya di perairan Aceh Barat pada hari Rabu 20 Maret 2024. Setelah menjelajahi wilayah perairan yang luas, tim Basarnas menemukan 69 pengungsi di perairan barat Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, hampir 24 jam setelah menerima informasi musibah itu.

Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris, mengatakan 69 pengungsi ditemukan dalam keadaan selamat dan ditemukan pada posisi koordinat arah barat laut atau 21 mil laut (nautical mile) dari Pelabuhan Jetty Ujong Karang Meulaboh. Sebagian bertahan di lambung kapal yang terbalik, sebagian kecil terapung-apung di laut.

“Pada pukul 09.00 WIB kami berhasil menemukan korban. Kami evakuasi sampai pukul 12.00 WIB. Seluruhnya berhasil dievakuasi itu ada 69 orang di antaranya 42 laki-laki, 18 perempuan, dan sembilan anak-anak,” kata Ibnu kepada VOA.

Ibnu menjelaskan operasi pencarian itu dilakukan mulai 07.00 WIB menggunakan Kapal KN SAR Kresna milik Basarnas. “Seluruh korban kami bawa ke Pelabuhan Jetty Ujong Karang Meulaboh. Kemudian, semuanya diserahkan ke pihak imigrasi,” jelasnya.

Basarnas Banda Aceh belum menerima laporan terkait adanya korban yang meninggal dunia dalam rombongan etnis Rohingya itu. “Untuk saat ini kami tidak ada laporan meninggal dunia. Jadi 69 orang itu dalam keadaan selamat,” ucap Ibnu.

SUAKA Desak Satgas Penanganan Pengungsi Ambil Langkah Serius

Atika Paraswaty dari lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam isu perlindungan pengungsi (SUAKA) mendesak agar Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) perlu mengambil langkah tegas, termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk menjalankan Perpres No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

“Untuk memastikan pemerintah daerah dapat menjalankan perannya dalam Perpres itu untuk menentukan tempat penampungan sementara yang layak bagi pengungsi dari luar negeri,” katanya melalui keterangan tertulisnya.

Pengungsi Rohingya menunggu untuk diselamatkan dari lambung kapal mereka yang terbalik saat kapal Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) mendekat di perairan sekitar 16 mil laut (29 kilometer) lepas pantai barat Aceh, 21 Maret 2024. (Zahlul AKBAR/AFP)
Pengungsi Rohingya menunggu untuk diselamatkan dari lambung kapal mereka yang terbalik saat kapal Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) mendekat di perairan sekitar 16 mil laut (29 kilometer) lepas pantai barat Aceh, 21 Maret 2024. (Zahlul AKBAR/AFP)
Atika juga mendorong seluruh masyarakat untuk mencari informasi secara tepat dan dapat dipercaya terkait alasan pengungsi etnis Rohingya yang terpaksa meninggalkan negaranya.

“Sehingga tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong, disinformasi, dan kampanye kebencian yang mendangkalkan nilai-nilai kemanusian kita yang membuat kelompok rentan seperti pengungsi mendapatkan ancaman nyawa dan perlindungan yang semakin buruk,” tandasnya.

UNHCR dan IOM Belum Bereaksi

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Imigrasi (IOM) terkait berdatangannya kelompok pengungsi etnis Rohingya di Aceh Barat.

Sebelumnya, sebuah kapal yang disebut membawa seratusan orang etnis Rohingya dilaporkan terbalik dan tenggelam di perairan Aceh Barat pada Rabu 20 Maret 2024. Belakangan jumlah etnis Rohingya yang berada di kapal itu tak lebih dari 100 orang.

Awalnya, enam orang dari rombongan etnis Rohingya itu berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat dan dibawa ke daratan. Kemudian, esok hari Basarnas melakukan pencarian dan evakuasi terhadap 69 orang etnis Rohingya yang masih terombang-ambing di laut.[aa/em]sinpo

Komentar: