Repnas: Penentuan Menteri Hak Prerogatif Presiden Terpilih Hasil Pilpres 2024!

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 25 Maret 2024 | 14:42 WIB
Ketua Repnas, Anggawira (Sinpo.id/Dok: Pribadi)
Ketua Repnas, Anggawira (Sinpo.id/Dok: Pribadi)

SinPo.id -  Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) Indonesia Maju, Anggawira menegaskan, presiden memilik hak penuh menentukan kabinet untuk menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan, dengan mempertimbangkan dan melihat kapasitas yang diperlukan.

Karenanya, partai politik jangan memberi tekanan kepada Presiden Terpilih hasil Pilpres 2024. 

"Jadi mari kita serahkan semuanya kepada presiden dalam menentukan kader-kader terbaik di posisinya. Berikan kebebasan kepada presiden dalam hal ini, jangan ada Partai Politik yang memberikan tekanan, sebaiknya diskusi ini dilakukan secara tertutup," ujar Angga kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2024.

Namun, Angga menilai,  penentuan posisi di kabinet juga harus mengedepankan kualitas, kapasitas, dan kompetensi agar bisa menjalankan target dan program secara tepat dan cepat, sesuai astha cita yang telah disusun pasangan Prabowo-Gibran. 

Hal ini perlu karena untuk menjalankan roda pemerintahan, presiden harus didampingi oleh orang-orang yang berkompeten.

"Bicara kontribusi, semua pasti ikut berkontribusi maksimal. Para relawan juga melakukan itu dengan maksimal. Jadi jangan ada yang paling berjasa dalam kemenangan Pemilu 2024 ini,” ucap Anggawira.

Anggawira juga mengingatkan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan semakin berat. Tidak hanya tantangan global, tantangan dalam negeri juga tidak kalah beratnya.

Untuk itu, Sekjen HIPMI ini juga mengingatkan agar Prabowo berani lebih banyak memasukkan kelompok profesional dalam kabinet. Tujuannya adalah untuk menyaring orang-orang yang memiliki keahlian dalam setiap bidang yang akan dikerjakan sebagai menteri atau kepala badan negara.  

"Istilahnya zaken kabinet (kabinet ahli). Di sini tak perlu ada dikotomi orang partai dan non-partai. Siapapun orangnya jika punya keahlian dibidangnya dan mampu membantu pemerintahan mendatang, sangat dipersilahkan masuk kabinet," demikian kata Anggawira.

Menurut Angga, konsep zaken kabinet atau kabinet ahli mempunyai peluang terwujud dalam sistem multipartai yang dianut Indonesia. Karena, konsep  zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.  

Pasca Pilpres 2024 ini, beberapa partai politik sudah mulai mengajukan nama kadernya untuk menempati posisi strategis seperti menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran. 

Partai Golkar sempat mengajukan lima jatah menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran. Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) juga mulai mengajukan empat nama untuk menjadi menteri di kabinet baru.
sinpo

Komentar: