Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Lima Anggota Pokja

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 02 Desember 2021 | 12:55 WIB
KPK dalami dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida/net
KPK dalami dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan lima angota kelompok kerja (Pokja) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Hari ini Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/12).

Saksi tersebut yaitu Sugeng Iswitono, Joko Susilo, Sumitro Yuwono, Gutik Lestarna dan Lilin Fajarwati. Kelimanya merupakan anggota pokja pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2017.

Selain Anggota Pokja tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan saksi lain yaitu Herry Kristyanto selaku Dosen Swasta Teknik Sipil Universitas Cokroaminoto, ia juga merupakan Team Leader Konsultan Pengawas CV Reka Kusuma Buana pada pekerjaan pembangunan stadion mandala krida Yogyakarta tahun 2016 s.d. 2017 dan satu saksi lainnya yaitu Sigit Susilo Abriansyah dari pihak swasta.

"Pemeriksaan para saksi bertempat di kantor BPK Perwakilan Yogyakarta," ucapnya.

Kendati demikian, KPK hingga kini belum bisa memberikan informasi spesifik perihal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK sekarang.

Seperti diketahui KPK sedang melakukan pendalaman dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam penyidikan kasus, sejauh ini KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.sinpo

Komentar: