Kuasa Hukum Bharada E Benarkan Kliennya Disuruh  Tembak Brigadir J Oleh Atasan

Laporan: Tri Bowo Santoso
Senin, 08 Agustus 2022 | 21:25 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E . Foto: Istimewa
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E . Foto: Istimewa

SinPo.id - Muhammad Burhanuddin, selaku kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E membenarkan kabar soal perintah penembakan yang dilakukan kliennya oleh atasan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.  

“Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," ungkap Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Burhanuddin menjelaskan, saat itu Bharada E mendapat perintah untuk menembak Brigadir J oleh seseorang yang pangkatnya lebih tinggi.

Sayagnya, Burhanuddin ogah menjelaskan secara detail sosok yang dimaksud, dengan dalih semuanya telah diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama, dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak itu saja," katanya.

Kendati demikian, Burhanuddin yakin publik mampu menerka-nerka siapa atasan yang dimaksud.

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," pungkasnya

 sinpo

Komentar: