Pencemaran Udara di Ibukota, Terparah di Jaktim

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 20 September 2022 | 10:17 WIB
Ilustrasi pencemaran udara (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi pencemaran udara (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mencatat, pencemaran udara di wilayah Jakarta Timur relatif paling tinggi dibanding Kota lain di Ibukota. 

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. Ia mengatakan, banyaknya industri di wilayah tersebut menjadi faktor utama tingginya pencemaran udara di sana. 

"Hasil data kita (Jakarta Timur), memang Timur itu kan daerah industri selain utara, jadi wilayah industri kita paling banyak di Timur selain di Utara," ujar Asep di Balaikota Jakarta, Senin 19 September 2022.

Asep juga mengatakan, Jakarta Utara yang memiliki tingkat pencemaran yang terbilang tinggi. Namun, kata Asep, pencemaran udara di Jakarta Timur yang paling tinggi.

"Di utara ada pelabuhan tapi kalau industrinya memang ada di Timur sehingga kualitas udara di Timur pada saat ini pencemarannya relatif lebih tinggi dengan kota lain di Jakarta," ujarnya.

Lebih lanjut, Asep juga menjelaskan, tidak menutup kemungkinan bahwa sumber pencemaran selain kendaraan adalah karena banyaknya industri. Ia juga menyoroti beberapa wilayah yang memiliki kualitas udara buruk disebabkan oleh banyaknya industri.

"Jadi daerah-daerah yang memiliki industri yang banyak pasti berdampak pada kualitas udara. Termasuk daerah penyanggah Jakarta. Daerah-daerah sekitar Ibu Kota seperti Bekasi, kemudian tangerang juga daerah industri pasti kualitas udaranya sangat berpengaruh dengan adanya industri," terangnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyusun tiga strategi penanggulangan pencemaran udara di wilayah Ibu Kota Jakarta. Salah satunya dengan peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara. 

"Ada tiga strategi, pertama tata kelola, kemudian strategi pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak dan tidak bergerak," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, di Jakarta, Senin 19 September 2022. 

Asep menjelaskan, setidaknya ada 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara pada 2030, untuk pengurangan polutan yang tersebar di beberapa wilayah di Jakarta.

"Totalnya ada 75 rencana aksi, dari 75 itu ada detailnya lagi tapi nanti bisa dilihat di website yang udah disampaikan," tuturnya. sinpo

Komentar: